Contoh Proposal Skripsi Jurusan Syari'ah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Hujjatul
Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus, sebuah
kota kecil di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H (1058 M). Sejak kecil, Imam
Ghazali hidup dalam dunia tasawuf. Ia tumbuh dan berkambang dalam asuhan
seorang sufi, setelah ayahnya yang juga seorang sufi meninggal dunia.
Sejak
muda, Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama
belajar bahasa arab dan fiqih di kota Tus, kemudian pergi kekota Jurjan untuk
belajar dasar-dasar Usul fiqih. Setelah kembali kekota Tus selama beberapa
waktu, ia pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Dikota ini,
Al-Ghazali belajar kepada Al-Haramain Abu Al-Maali Al-Juwaini, sampai yang
terakhir ini wafat pada tahun 478 H (1085 M). Oleh karena itu, pada tahun 488 H
(1095 M), Al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan pergi menuju ke Syira untuk
merenung, membaca, dan menulis selama kurang lebih 2 tahun. Kemudian ia pindah
ke Palestina untuk melakukan aktivitas yang sama dengan mengambi tempa Baitul
Maqdis. Al-Ghazali memilih tempat kota ini sebagai tempat menghabiskan waktu
dan energinya untuk menyaebarkan ilmu pengetahuan, hingga meninggal dunia pada
pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H atau 19 Desember 1111 M.
Al-Ghazali
meurpakan sosok ilmuwan dan penulis yang sangat produktif. Berbagai tulisanya
telah banyak menarik pergatian dunia, baik dari kalangan Muslim maupun non
Muslim. AL-Ghazali, diperkirakan telah menghasilkan 300 buah karya tilis yang
meliputi berbagai disiplin ilmu,seperti logika, filsafat, moral, tafsir, fiqih,
ilimu-ilmu Alquran, tasawuf, politik, administrasi, dan prilaku ekonomi. Namun
demikian, yang ada hingga kini hanya 84 buah. Di antaranya adalah Ihya Ulum
al-Din, al-Munqidz min al-Dhalal, Tahafut al-Falasifah, Minhaj Al-Abidin,
al-Mustashfa min Ilm al-Ushul, Mizan Al-Amal, Misykat al-Anwar, Kimia
al-Saadah, al-Wajiz, Syifa al-Ghalil, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat
al-Muluk.
Muhammad Nejatullah
Siddiqi dalam bukunya Reading in Islamic Economic Though memasukkan nama
al-Ghazali ke dalam deretan tokoh pemikir ekonomi Islam fase kedua bersama-sama
dengan Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun dan tokoh lainnya. Pada fase kedua ini wacana
pemikiran ekonomi Islam telah berkembang secara intensif serta ditandai dengan
perubahan dalam struktur kekuasaan Islam yang semakin luas.
Corak pemikiran
ekonomi Islam pada masa ini lebih diarahkan pada analisis ekonomi mikro dan
fungsi uang.Al-Ghazali, misalnya, banyak menyinggung soal uang, fungsi, serta
evolusi penggunaannya.Ia juga menjelaskan masalah larangan riba dan dampaknya
terhadap perekonomian suatu bangsa.
Secara tidak
langsung, ia membahas masalah timbangan, pengawasan harga (at-tas’is atau
intervensi), penentuan pajak dalam kondisi tertentu atau darurat. Ia juga
berbicara mengenai bagaimana mengatasi dampak dari kenaikan harga, apakah
dengan mekanisme pasar atau dengan intervensi pemerintah dan lain-lain.
Bernand Lewis (1993)
menegaskan bahwa konsep keuangan Al-Ghazali menunjukkan karakter yang khas,
mengingat kentalnya nuansa filosofis akibat pengaruh basis keilmuan tasawufnya.
Namun, yang menarik dari pandangan keuangannya adalah bahwa Al-Ghazali sama
sekali tidak terjebak pada dataran filosofis, melainkan menunjukkan perpaduan
yang serasi antara kondisi rill yang terjadi di masyarakat dengan nilai-nilai
filosofis tersebut disertai dengan argumentasi yang logis dan jernih.
Oleh karena itu, agar
pandangan keuangan Al-Ghazali tertata rapi sehingga menjadi konsep yang mapan,
tulisan singkat ini berusaha menggambarkan secara utuh seputar pandangan
keuangan dia untuk kemudian dikaji dalam perspektif sistem ekonomi Islam.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas yang telah diuraikan
tersebut, maka penulis merasa tertarik dan bermaksud mengadakan penilitian
lebih lanjut untuk mengetahui “Bagaimana
Sumbangan Pemikiran Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam”
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dapat kita rumuskan beberapa permasalahan sebagai
berikut :
1. Bagaimana
pemikiran-pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai Ekonomi ?
2. Bagaimana
konsep uang menurut Imam Al-Ghazali ?
C.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
penulisannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui serta menjelaskan pendapat-pendapat Imam Al-Ghazali mengenai ekonomi.
2. Untuk
mengetahui serta menjelaskan pendapat-pendapat Imam Al-Ghazali konsep uang.
D. Manfaat
Penelitian
Dengan melaksanakan penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat sebagai berikut :
1.
Manfaat
Teoritis
Hasil penelitian ini berguna untuk pengembangan ilmu pada
kajian Ekonomi secara umum dan konsentrasi Ekonomi Islam secara khusus.
2. Manfaat Praktis
-
Untuk
peneliti, hasil penelitian ini berguna bagi peneliti sebagai aplikasi keilmuan
yang selama diterima secara teori, khususnya tentang penerapan
pemahama-pemahaman ekonomi islam menurut Al-Ghazali.
-
Mahasiswa, agar dapat mengetahui bahwa
Imam Al-Ghazali yang merumuskan teori-teori ekonomi islam terlebih dahulu.
-
Dosen, agar dapat menambah rujukan
pengetahuan sekaligus membimbing dan memberi saran kepada saya sebagai penulis
untuk bisa lebih baik ke depannya.
-
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Malikussaleh, agar dapat menjadi bahan masukan dalam perpustakaan dan menjadi
bahan referensi bagi kawan-kawan mahasiswa lainnya.
E. Metodologi
Penelitian
1. Desain
Penelitian
Penelitian memerlukan pendekatan atau desain, yang menunjukkan
cara mengumpulkan dan menganalisa data, agar penelitian dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien serta serasi dengan tujuan penelitian.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan desain atau
pendekatan kualitatif, karena pendekatan ini mempunyai ciri-ciri menurut Bogdan
dan Biklen (dalam Moleong) mengatakan sebagai berikut :
“ (1) Penelitian kualitatif melakukan penelitian pada
latar alamiah, pada konteks dari satu keutuhan, (2) Dalam penelitian
kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat
pengumpul data utama, (3) Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif,
(4) Penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan teori substansif
yang berasal dari data, (6) Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambaran,
dan bukan angka-angka, (7) Penelitian kualitatif lebih banyak mementingkan segi
proses daripada hasil, (8) Menghendaki ditetapkannya batas dalam penelitiannya atas
dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian”.
2. Teknik
Pengumpulan Data
Di dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode
dokumentasi. Dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis.
Didalam melaksanakan dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis
seperti buku-buku, majalah, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Adapun dalam
penelitian ini, peneliti mengumpulkan data langsung.
3. Tekinik
Analisa Data
Setelah didapat data melalui pengumpulan data, maka dalam
penganalisaannya penulis menggunakan kajian pustaka, maka kajian yang dimulai
dengan pelaksanaan kepustakaan.
Mengenal pustaka dan pengalaman orang lain berarti
mencari teori-teori, konsep-konsep yang dapat dijadikan landasan teoritis bagi
penelitian yang akan dilakukan, agar penelitian mempunyai dasar yang kokoh, dan
bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial
and error).
Sedangkan tahapan analisis data dalam kajian ini dapat
diuraikan antara lain :
a.
Deskriptif,
yaitu non hipotesis artinya dalam langkah penelitiannya tidak perlu merumuskan
hipotesis.
b.
Komparasi,
yaitu menemukan permasalahan melalui persamaan-persamaan dan perbedaan tentang
ide-ide, tentang orang, kelompok, kritik terhadap orang terhadap suatu ide atau
prosedur kerja.
Komentar
Posting Komentar