Contoh Proposal Skripsi Jurusan Syari'ah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus, sebuah kota kecil di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H (1058 M). Sejak kecil, Imam Ghazali hidup dalam dunia tasawuf. Ia tumbuh dan berkambang dalam asuhan seorang sufi, setelah ayahnya yang juga seorang sufi meninggal dunia.
Sejak muda, Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama belajar bahasa arab dan fiqih di kota Tus, kemudian pergi kekota Jurjan untuk belajar dasar-dasar Usul fiqih. Setelah kembali kekota Tus selama beberapa waktu, ia pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Dikota ini, Al-Ghazali belajar kepada Al-Haramain Abu Al-Maali Al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H (1085 M). Oleh karena itu, pada tahun 488 H (1095 M), Al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan pergi menuju ke Syira untuk merenung, membaca, dan menulis selama kurang lebih 2 tahun. Kemudian ia pindah ke Palestina untuk melakukan aktivitas yang sama dengan mengambi tempa Baitul Maqdis. Al-Ghazali memilih tempat kota ini sebagai tempat menghabiskan waktu dan energinya untuk menyaebarkan ilmu pengetahuan, hingga meninggal dunia pada pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H atau 19 Desember 1111 M.
Al-Ghazali meurpakan sosok ilmuwan dan penulis yang sangat produktif. Berbagai tulisanya telah banyak menarik pergatian dunia, baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. AL-Ghazali, diperkirakan telah menghasilkan 300 buah karya tilis yang meliputi berbagai disiplin ilmu,seperti logika, filsafat, moral, tafsir, fiqih, ilimu-ilmu Alquran, tasawuf, politik, administrasi, dan prilaku ekonomi. Namun demikian, yang ada hingga kini hanya 84 buah. Di antaranya adalah Ihya Ulum al-Din, al-Munqidz min al-Dhalal, Tahafut al-Falasifah, Minhaj Al-Abidin, al-Mustashfa min Ilm al-Ushul, Mizan Al-Amal, Misykat al-Anwar, Kimia al-Saadah, al-Wajiz, Syifa al-Ghalil, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat al-Muluk.
Muhammad Nejatullah Siddiqi dalam bukunya Reading in Islamic Economic Though memasukkan nama al-Ghazali ke dalam deretan tokoh pemikir ekonomi Islam fase kedua bersama-sama dengan Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun dan tokoh lainnya. Pada fase kedua ini wacana pemikiran ekonomi Islam telah berkembang secara intensif serta ditandai dengan perubahan dalam struktur kekuasaan Islam yang semakin luas.
Corak pemikiran ekonomi Islam pada masa ini lebih diarahkan pada analisis ekonomi mikro dan fungsi uang.Al-Ghazali, misalnya, banyak menyinggung soal uang, fungsi, serta evolusi penggunaannya.Ia juga menjelaskan masalah larangan riba dan dampaknya terhadap perekonomian suatu bangsa.
Secara tidak langsung, ia membahas masalah timbangan, pengawasan harga (at-tas’is atau intervensi), penentuan pajak dalam kondisi tertentu atau darurat. Ia juga berbicara mengenai bagaimana mengatasi dampak dari kenaikan harga, apakah dengan mekanisme pasar atau dengan intervensi pemerintah dan lain-lain.
Bernand Lewis (1993) menegaskan bahwa konsep keuangan Al-Ghazali menunjukkan karakter yang khas, mengingat kentalnya nuansa filosofis akibat pengaruh basis keilmuan tasawufnya. Namun, yang menarik dari pandangan keuangannya adalah bahwa Al-Ghazali sama sekali tidak terjebak pada dataran filosofis, melainkan menunjukkan perpaduan yang serasi antara kondisi rill yang terjadi di masyarakat dengan nilai-nilai filosofis tersebut disertai dengan argumentasi yang logis dan jernih.
Oleh karena itu, agar pandangan keuangan Al-Ghazali tertata rapi sehingga menjadi konsep yang mapan, tulisan singkat ini berusaha menggambarkan secara utuh seputar pandangan keuangan dia untuk kemudian dikaji dalam perspektif sistem ekonomi Islam.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas yang telah diuraikan tersebut, maka penulis merasa tertarik dan bermaksud mengadakan penilitian lebih lanjut untuk mengetahui “Bagaimana Sumbangan Pemikiran Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat kita rumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana pemikiran-pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai Ekonomi ?
2.      Bagaimana konsep uang menurut Imam Al-Ghazali ?

C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisannya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui serta menjelaskan pendapat-pendapat Imam Al-Ghazali mengenai ekonomi.
2.      Untuk mengetahui serta menjelaskan pendapat-pendapat Imam Al-Ghazali konsep uang.

D.    Manfaat Penelitian
Dengan melaksanakan penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini berguna untuk pengembangan ilmu pada kajian Ekonomi secara umum dan konsentrasi Ekonomi Islam secara khusus.
2.      Manfaat Praktis
-          Untuk peneliti, hasil penelitian ini berguna bagi peneliti sebagai aplikasi keilmuan yang selama diterima secara teori, khususnya tentang penerapan pemahama-pemahaman ekonomi islam menurut Al-Ghazali.
-          Mahasiswa, agar dapat mengetahui bahwa Imam Al-Ghazali yang merumuskan teori-teori ekonomi islam terlebih dahulu.
-          Dosen, agar dapat menambah rujukan pengetahuan sekaligus membimbing dan memberi saran kepada saya sebagai penulis untuk bisa lebih baik ke depannya.
-          Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh, agar dapat menjadi bahan masukan dalam perpustakaan dan menjadi bahan referensi bagi kawan-kawan mahasiswa lainnya.

E.     Metodologi Penelitian
1.      Desain Penelitian
Penelitian memerlukan pendekatan atau desain, yang menunjukkan cara mengumpulkan dan menganalisa data, agar penelitian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta serasi dengan tujuan penelitian.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan desain atau pendekatan kualitatif, karena pendekatan ini mempunyai ciri-ciri menurut Bogdan dan Biklen (dalam Moleong) mengatakan sebagai berikut :
“ (1) Penelitian kualitatif melakukan penelitian pada latar alamiah, pada konteks dari satu keutuhan, (2) Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama, (3) Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif, (4) Penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan teori substansif yang berasal dari data, (6) Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambaran, dan bukan angka-angka, (7) Penelitian kualitatif lebih banyak mementingkan segi proses daripada hasil, (8) Menghendaki ditetapkannya batas dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian”.
2.      Teknik Pengumpulan Data
Di dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode dokumentasi. Dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Didalam melaksanakan dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Adapun dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data langsung.
3.      Tekinik Analisa Data
Setelah didapat data melalui pengumpulan data, maka dalam penganalisaannya penulis menggunakan kajian pustaka, maka kajian yang dimulai dengan pelaksanaan kepustakaan.
Mengenal pustaka dan pengalaman orang lain berarti mencari teori-teori, konsep-konsep yang dapat dijadikan landasan teoritis bagi penelitian yang akan dilakukan, agar penelitian mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial and error).
Sedangkan tahapan analisis data dalam kajian ini dapat diuraikan antara lain :
a.       Deskriptif, yaitu non hipotesis artinya dalam langkah penelitiannya tidak perlu merumuskan hipotesis.

b.      Komparasi, yaitu menemukan permasalahan melalui persamaan-persamaan dan perbedaan tentang ide-ide, tentang orang, kelompok, kritik terhadap orang terhadap suatu ide atau prosedur kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peradaban Pemikiran Islam Pada Masa Dinasty Muawiyyah, guna untuk menyelesaikan program mata kuliah pada pasca sarjana IAIN Malikussaleh.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP